
Dalam rangka tindak lanjut Intruksi Preside RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, senin 28 april 2025 bertempat di balai desa, diadakan musyawarah desa khusus untuk membentuk Koperasi desa Merah Putih desa sukomangu.
Hadir dari Dinas Perdagangan dan KUKM Kabupaten Wonogiri, Camat Purwantoro, Kasi PPM dan Kasi Tapem bersama PD dan PLD.
Membersamai musyawarah dengan peserta rapat dalam rangka untuk kelancaran kegiatan baik musdesus terkait pembentukan Koperasi desa Merah Putih maupun ketahanan pangan.


