Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang bertugas membantu kepala desa dalam meningkatkan pelayanan sosial dasar, termasuk bidang kesehatan. Posyandu merupakan singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu.
Posyandu merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Posyandu melayani seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.
Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Kegiatan yang dilakukan di Posyandu, antara lain: Pendaftaran, Penimbangan dan pengukuran, Pencatatan, Penyuluhan kesehatan, Pelayanan kesehatan.