
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, Maka perlu berdasar dari kesinambungan kegiatan dan isue strategis di warga masyarakat.
Maka musyawarah perencanaan pembangunan adalah langkah yang menjadi dasar Pemerintah dalam menentukan kebijakan program yang sesuai, tanpa mengesampingkan regulasinya.


